Lewoleba, Timorline.com – Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini mencapai angka fantastis yakni sebanyak 546 kasus yang tersebar di 95 desa/kelurahan yang ada di wilayah itu. Jumlah kasus itu terakumulasi dari tahun 2008-Juni 2023.
Hal itu dipaparkan Didakus Nama Belawa, SKM, Plt. Kepala Bidang P2P pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dalam kegiatan Aksi Kolektif Mitra Inklusi NTT memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempan (16HAKTP) bertajuk “Pekerja Migran & HIV/AIDS” yang digelar Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) di Hotel Annisa Lewoleba, Jumat (08/12/2023).
Dakus mengatakan, dari jumlah kasus yang ada, sebanyak 174 ODHA sudah meninggal dunia, 140 orang sedang mengonsumsi obat, dan yang hilang kontak sebanyak 39 orang.
Selain itu, ada pula 4 ODHA yang hingga kini belum mengonsumsi obat. Jumlah kasus yang demikian menurut Dakus menunjukan bahwa kasus HIV/AIDS di Lembata tergolong tinggi. Karena itu perlu langkah kolaboratif atau kerja lintas sektor untuk menekan laju penularan IMS dan HIV/AIDS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.