KEFAMENANU, TIMORline.com-Dosen Universitas Timor (Unimor) YNS dinilai merusak citra lembaga. Karena itu, keberadaan YNS di lembaga pendidikan tinggi itu harus ditinjau kembali. Bila perlu diberhentikan sebagai dosen.
“Sebaiknya YNS diberhentikan sebagai dosen Unimor karena YNS tidak bisa menjadi panutan bagi mahasiswa dan mahasiswi Unimor”, tegas salah satu mantan dosen Unimor Paulus Bau Modok, SE di Kefamenanu, Minggu (21/05/2023) siang.
Paulus mengemukakan penilaiannya itu menyusul viralnya pemberitaan media, sepekan terakhir. Pemberitaan itu terkait tanggungjawab YNS sebagai dosen Program Studi Biologi. Disebutkan, sebagai dosen program studi tersebut, YNS cenderung mempersulit mahasiswa dan mahasiswi untuk mendapatkan tandatangannya di tugas akhir atau skripsi.
“Mahasiswa-mahasiswinya seperti budak demi mendapatkan tanda tangan di tugas akhir atau skripsi”, begitu lead berita media online HitsIDN.com, edisi tayang Selasa, 16 Mei 2023.
Merespon pemberitaan itu, Paulus mengatakan, YNS tidak pantas menjadi panutan mahasiswa-mahasiswi Unimor. “Kalau dia (YNS, red) mempersulit mahasiswa dan mahasiswi untuk mendapatkan tandatangannya di tugas akhir, lalu tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen itu apa”, tanya Paulus.
Menurut Paulus, sebagai dosen, YNS dibayar negara untuk mengurus mahasiswa dan mahasiswi di kampus. “Kalau tidak mau urus mahasiswa dan mahasiswi, sebaiknya berhenti dari dosen saja. Masa tandatangan skripsi saja koq ribet amat”, tandas Paulus.
Sebagai dosen, apalagi sebagai dosen pembimbing tugas akhir yang mempersulit mahasiswa dan mahasiswi mendapatkan tandatangannya, jelas-jelas tidak bisa menjadi panutan.
“Ini menghambat dan merusak masa depan mahasiswa-mahasiswi. Dengan alasan itu, saya minta Unimor segera memberhentikan YNS sebagai dosen Unimor”, demikian Paulus.
YNS sendiri lahir di Fahiluka Kabupaten Malaka pada 12 Agustus 1976. Dia menjalani pendidikan sekolah dasar di SD Inpres Fahiluka pada 1989, lulus SMP Negeri I Maliana pada 1992, dan pada 1995 tamat SMA Negeri I Maliana.
YNS kemudian menempuh pendidikan S-1 di Jurusan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Timor Timur (Untim/Dili) pada 2000. Selanjutnya, pada 2008 lulus Pendidikan S-2 di Bidang Biologi Konservasi Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan menempuh Pendidikan S-3 di Bidang Biologi Konservasi pada Program Studi Doktor Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam Universitas Brawijaya, Malang, lulus pada 2019. Sejak 2003 sampai sekarang menjadi PNS pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unimor Kefamenanu, NTT. ***
______________
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksitimorline@gmail.com
Ikuti berita kami di www.timorline.com
Komentar