oleh

TPDI sangat Sesalkan  Tindakan  Bupati Sikka Robby Idong

KUPANG, TIMORline.com-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sangat menyesalkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diego Idong terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka Adeodatus Buang da Cunha pada Selasa (24/03/2021) lalu.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam rilisnya yang diterima redaksi TIMORline.com di Kupang, Rabu (31/03/2021) siang, meminta DPRD dan Kapolres Sikka  proaktif mencermati dugaan kasus tersebut.

Sebab, kasus tersebut  sudah menjadi perbincangan di seluruh Sikka bahkan seluruh NTT.

“Ini sebuah kejadian yang sangat memalukan, merusak citra kepemimpinan di Sikka, sekarang dan di masa yang akan datang”, tandas Petrus.

Petrus menyatakan, saat ini Sikka sedang berduka. Sebab, setelah mengalami buruknya managemen pengelolaan anggaran hingga mengalami peristiwa “defisit anggaran” yang belum jelas pertanggungjawabannya, kini muncul peristiwa “defisit kapasitas” dan “defisit modung” yang mengancam terjadinya krisis kepemimpinan Sikka, sekarang dan dimasa yang akan datang.

“Kapolres Sikka harus bertindak tegas dan bersikap adil terhadap semua orang”, harap Petrus.

Advokat Peradi itu mengatakan, perisitiwa dugaan penganiayaan  Satpol PP sudah diketahui publik. Robby Idong disebut-sebut terlibat sebagai  “pelaku tunggal” penganiayaan. Karena itulah, Polres Sikka harus proaktif.

“Jangan tunggu Laporan Polisi dari pihak korban, nanti  muncul gelombang protes masyarakat”, kata Petrus.

Bagi Petrus, peristiwa penganiayaan ini bukan persoalan sepele. Peristiwa ini sudah merusak citra kepemimpinan institusi Pemda Sikka. Sebab,  Bupati Robby  mempertontonkan gaya kepemimpinan yang arogan dan congkak.

Sebab, dalam kasus ini,  Bupati Robby membela keangkuhan putranya yang tidak menerima ditindak akibat melanggar protokol covid-19, yakni abai menggunakan masker.

Publik Sikka mulai menghubungkan peristiwa saling menyandera untuk saling melindungi antara pimpinan Forkopimda Sikka. Sebab,  konon sebelumnya Satpol PP sempat merazia seorang pejabat Polres Sikka dalam operasi yustisi karena sedang dugem di Caffe dan sebagai balasannya Bupati menindak Satpol PP, sehingga kondisi ini akan merusak kohesivitas kerja Forkopimda Sikka.

Baca Juga:  Petrus Selestinus: Presiden Jokowi perlu Bentuk Operasi Tumpas Teroris MIT di Poso

Tindakan Kepolisian
Lebih jauh, Petrus mendesak Kapolres  Sikka mengambil tindakan kepolisian terhadap Bupati  Robby dengan memberinya status tersangka. Tentu, melalui  proses penyelidikan dan penyidikan. Ini untuk memastikan apakah peristiwa ini merupakan kejahatan atau masuk kategori pembinaan aparat sebagaimana didalilkan Bupati Robby.

“Apa kata dunia kalau masih ada metode pembinaan dengan tangan besi”, kata Petrus retoris.

Selain Kapolres Sikka, Petrus mengingatkan DPRD Sikka tidak boleh meremehkan kasus ini, tidak boleh hanya sekedar menyelipkan kasus penganiayaan aparat Satpol PP dan Damkar, sekedar ditanyakan dalam Rapat Pansus I LPKJ Akhir Tahun Anggaran 2020.

Tetapi, menurut Petrus,  seluruh Fraksi DPRD harus memiliki kesadaran bersama, mengagendakan Penggunaan Hak Angket, karena menyangkut perilaku buruk, tabiat (modung hemu) dalam kelanjutan kepemimpinan di Sikka.

“Jika Kapolres Sikka dan unsur Forkopimda lainnya tidak mengambil sikap untuk mendorong ke arah proses hukum dengan mekanisme keadilan restoratif atau restoratif justice dan membiarkan Bupati Robby dan keluarganya dihakimi  jagat medsos maka Pemkab Sikka akan menghadapi gelombang aksi unjuk rasa menuntut Bupati Robby  diadili secara hukum dan diimpeach atau dimakzulkan”, demikian Petrus.

Dosa Defisit Anggaran dan Modung
Petrus menilai, kepemimpinan Sikka era Bupati Robby Idong, susul menyusul dirundung musibah. Bermula dari peristiwa “defisit mutu bangunan” Puskesmas Waigete” akibat ijonisasi proyek untuk dikorupsi, berlanjut ke kasus aliran dana pembangunan Puskesmas Bola dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Sikka, aksi tebar pesona ketika distribusi Dana BLT Covid-19, pengadaan travo dengan mark-up harga dan sekarang aksi aniaya aparat Satpol PP dan Damkar Sikka.

“Penganiayaan yang dialami  beberapa anggota Satpol PP dan Damkar Sikka menggambarkan kualitas kepemimpinan Bupati  Robby Idong yang sebenarnya sudah mentok sebatas Kepala satpol PP.  Buktinya, setelah menjadi bupati pun karakter Komandan Satpol PP masih melekat, yaitu menganiaya aparat Satpol PP atas alasan pembinaan”, katanya.

Baca Juga:  Uji Materiil UU Pers Resmi Diajukan ke MK

Menurut Petrus, praktik memukul aparat bawahan oleh seorang bupati dilakukan di rumah pribadi Robby Idong, menggambarkan perilaku serakah. Sebab, urusan kantor, urusan dinas, bahkan urusan negara,  ditarik masuk ke wilayah privat sebagaimana Robby  Idong menelantarkan Rumah Jabatan Bupati menjadi penghuni maling dan lebih memilih tinggal di rumah pribadi.

“Kondisi Kabupaten Sikka saat ini dirundung musibah dari Defisit Kapasitas ke Defisit Anggaran dan sekarang Defisit Perilaku atau “Defisit Modung.  Sebab,  Bupati Robby berani menganiaya Kepala Satpol PP dan anak buahnya sebagai balas dendam atas tindakan tegas Satpol PP menindak putranya karena melanggar protokol Covid-19, yaitu lalai menggunakan masker”, demikian Petrus.

Penulis/Editor: Cyriakus Kiik

Komentar