16 Anggota LPM Pertanyakan Insentif ke Pemdes Sarabau, Dinas PMD dan Inspektorat Daerah Belu

Reporter : Vester Leu Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Atambua, Timorline.com – Sebanyak 16 anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sarabau Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan insentif yang dibayarkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat selama Tahun Anggaran (TA) 2023.

Mereka mempertanyakan hal itu karena insentif yang dibayarkan Pemdes Sarabau melalui Bendahara Desa Sarabau berbeda setiap tahap antara Tahap I, II dan III.

Wakil Ketua LPM Desa Sarabau Benediktus Leki yang menghuhungi Timorline.com melalui telpon selulernya, Jumat (29/12/2023) pagi, menjelaskan kalau insentif itu sudah mereka pertanyakan baik ke Pemdes Sarabau baik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu.

Baca Juga :  PPWI Gandeng Glous Tech Info Adakan Lomba Menulis Bertema Pengamanan Aset Digital

Benlek, begitu akrabnya Benediktus Leki, bersama teman-teman anggota LPM ingin memastikan berapa nilai insentif yang seharusnya mereka terima setiap bulan.

  • Bagikan