BETUN, TIMORline.com-Komandan Komando Rayon Militer Danramil Koramil 1605/04 Betun Mayor inf. Tasdiq Prawoto dan Kasatpol PP Kabupaten Malaka,Daniel Bria bersama jajarannya melakukan penertiban terhadap pembeli bensin menggunakan jerigen di SPBU 04 Sukabi Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/08/2018).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malaka Daniel Bria bersama Danramil 1605/04 Betun Mayor inf. Tasdiq Prawoto dan anggota mengambil sikap melakukan penertiban.
Kasat Daniel saat di lokasi menjelaskan, penertiban itu dilakukan agar masyarakat sadar melakukan pengisian BBM sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat banyak
“Dalam kenyataan di lapangan masyarakat sering mengeluh karena sulit sekali mendapatkan BBM saat mengisi di sepeda motor dan mobil karena dimonopoli pengisi dengan jerigen”, katanya.
Daniel bertekad, pihaknya tetap melakukan pantauan karena pengisian BBM menggunakan jerigen berpotensi terjadi penumpukan minyak dan pada akhirnya terjadi kelangkaan BBM di Malaka yang bisa menyusahkan banyak orang.
“Kita minta kepada pemilik dan petugas SPBU dan APMS yang mengendalikan pengisian bahan bakar agar lebih mementingkan pengisian kepada kendaraan roda dua dan roda empat.
Danramil 1605/04 Betun Mayor inf. Tasdiq Prawoto kepada wartawan mengatakan pihaknya tetap bersinergi dengan aparat kepolisian dan pemerintah untuk melakukan penertiban pengisian BBM yang cenderung merugikan masyarakat banyak.
“Kita minta masyarakat yang melakukan pengisian BBM menggunakan sepeda motor dan mobil supaya tertib.Pembelian BBM dengan jerigen harus sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Supaya tertib, Danramil meminta petugas SPBU dan APMS tidak boleh melayani pembelian BBM menggunakan jerigen kecuali ada surat resmi dari pemerintah.

Rius Nahak, seorang tukang ojek di SPBU Sukabi-Kamanasa mengeluhkan waktu antrian yang lama untuk pengisian BBM.
“Kami antri sekitar satu jam. Karena lama, kami terpaksa isi minyak di eceran di luar”, kata Rius.
Rius mengaku sangat menyesalkan pengisian di luar SPBU per botol. Harganya sepuluh ribu tetapi isinya tidak penuh botol.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan pada Setkab Malaka Silvester Letto meminta petugas
SPBU dan APMS yang berada di Dusun Sukabi lebih mengutamakan kendaraan ketimbang jerigen.
Menurut Letto, pihaknya sudah melakukan teguran secara lisan kepada petugas. Bila teguran itu tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis.
“Bila teguran tertulis pemerintah tidak diindahkan, pemerintah akan mencabut izin SPBU bersangkutan”, tandas Letto.
Meskipun ada penertiban, suasana antrian pembelian BBM menggunakan jerigen masih terus berlangsung. Suasana itu terlihat di SPBU Sukabi dan Laran pada Rabu (29/08) dan Kamis (30/08).
Pembelian BBM menggunakan jerigen khususnya jenis premium di SPBU yang dibeli dengan Rp6.500 dijual kembali dengan harga Rp8.000-10.000.-
Mirisnya, penjualan dengan harga begitu justru terlihat di sepanjang jalan depan SPBU. Baik SPBU Sukabi maupun Laran.
Ada juga pengecer nakal yang memasang plang harga bensin Rp8.000. Tapi, konsumen yang mau membeli, ketahuan kalau harga bensin Rp9.000 atau Rp10.000.- (cyk/til)
Komentar