BETUN, TIMORline.com-Unit Koordinator Sub Daerah Divisi Pencegahan Tindakan Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ‘berkantor’ selama sehari di Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/08/2018).
Cara ‘berkantor’ itu dengan melakukan pertemuan tertutup bersama Pemerintah Kabupaten Malaka di Aula Kantor Bupati Malaka. Pertemuan serupa dilakukan bersama anggota DPRD Malaka di Ruang Sidang DPRD Malaka.
Alfi Rachman Waluyo dari Unit Koordinator Sub Daerah (Korsubda) Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI saat ditemui di gedung DPRD Malaka menjelaskan, kunjungan timnya ke Kabupaten Malaka pertama ini untuk melakukan koordinasi.
“Pada intinya Pemkab Malaka melalui Asisten II sudah berkomitmen bersama pihak KPK, dan berjanji untuk melakukan 10 sistem tata kelola pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Malaka berbasis elektronik atau online. Sehingga, semua masyarakat ikut mengawasi dan pemerintahan terlihat transparan.
Menurut Alfi, dari pertemuan bersama pihak Pemkab Malaka ketahuan bahwa hal-hal yang menjadi komitmen Pemkab Malaka masih di luar komitmen bersama itu. Karena itu, Alfi mengajak masyarakat atau pihak pers dan DPRD segera menghubungi KPK untuk segera diatasi.
Dalam pertemuan bersama pihak DPRD Malaka, Alfi mengakui adanya beberapa pengaduan. Kalangan DPRD Malaka mengungkap beberapa kasus korupsi di Kabupaten Malaka yang terjadi di desa hingga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Kasus-kasus itu sudah ditangani pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.
“Kasus-kasus itu kini menjadi buah bibir masyarakat. Kami sudah membuka pintu dan akan menghubungkan keluhan anggota DPRD ke pihak humas atau Divisi Bagian Tindakan Penyelidikan Korupsi. Divisi yang hadir saat ini adalah divisi pencegahan korupsi, bukan divisi tindakan penyelidikan korupsi”, demikian Alfi.
Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran menjelaskan, pihak DPRD Malaka sangat mendukung program pencegahan tindakan korupsi oleh KPK dan Pemkab Malaka.
“Bagi saya, hal yang diminta KPK ini sangat bagus dan luar biasa. Mencegah itu kan lebih bagus daripada terjadi korupsi”, katanya. Dia berharap ada kerjasama yang baik antara KPK dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengawasi berbagai tindak korupsi sehingga tidak terjadi korupsi di Kabupaten Malaka.
Pejabat eksekutif yang hadir adalah Asisten II pada Sekretariat Kabupaten (Setkab) Malaka bidang Ekonomi dan Pembangunan Silvester Letto dan beberapa kepala dinas.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran sendiri diinformasikan sedang melakukan kunjungan kerja di Belanda dan Jerman. Sedangkan Sekkab Malaka Donatus Bere diinformasikan sedang berada di Jakarta.
Informasi yang diperoleh TIMORline.com menyebutkan, kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malaka adalah kasus pembangunan Unit Ruang Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Wederok Kecamatan Weliman senilai Rp 2,1 miliar lebih. Kasus ini mencuat di bawah kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) Petrus Bria Seran. Dialah salah satu adik kandung Bupati Malaka Stefanus Bria Seran.
Ada pula kasus proyek pembangunan tembok perkuatan tebing di Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah senilai Rp 3.287.095.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2016 dan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu sehen sebanyak 1.529 unit pada tahun anggaran 2016 senilai Rp 6.792.404. 000 dan 268 unit pada tahun anggaran 2017 senilai Rp 1.130.131.000. Kasus ini diduga kuat melibatkan Yohanes Leki selaku Kadis.
Kasus lainnya adalah pengadaan bibit kacang hijau sebanyak 22,5 ton senilai Rp600 juta di Dinas Tanaman Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka. Kasus ini terjadi di bawah kepemimpinan Kadis Yustinus Nahak.
Di bawah kepemimpinan Paskalia Frida Fahik, dugaan korupsi diduga kuat terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Dugaan ini terkait pembangunan rumah tunggu Puskesmas Fahiluka di Kecamatan Malaka Tengah senilai Rp440 juta. Dugaan korupsi lainnya terjadi di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka terkait pengadaan itik dewasa.
Kini, kasus-kasus itu sedang dalam penanganan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat.
Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kasus dana desa yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Malaka. Antara lain Desa Weulun, Webriamata, Halibasar, Fafoe, Raimataus, Alas Utara dan Nanebot.
Dalam beberapa kesempatan berbeda, Kapolres Belu AKBP Chrisrian Tobing menyatakan, kasus-kasus itu sedang dalam penyelidikan pihaknya. Bahkan, sebagian kasus di antaranya segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. (cyk/til)
Komentar